KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus yang menyeret nama oknum lurah di wilayah Bontang Selatan, kini masih dalam tahap penyelidikan. Usai diberhentikan dari jabatannya, ia turut dilaporkan oleh warga atas perbuatannya yang diduga melakukan penyelewengan bantuan sembako BLT Covid-19.
Kini kepolisian mulai mengumpulkan sejumlah saksi, termasuk para pemilik toko, yang menyuplai sembako, untuk dibagikan kepada masyarakat.
Pemanggilan mulai dilakukan hari ini, Rabu (2/8/2020). Diketahui, toko sembako yang bekerjasama dalam pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) lebih dari 10 toko.
“Kami masih dalami. Hari ini ada 4 pemilik toko yang dipanggil,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat.
Sementara, kepolisian belum memastikan kapan jadwal pemanggilan terhadap oknum lurah tersebut. Mengingat polisi masih mengumpulkan bukti maupun keterangan para saksi.
Laporan warga terhadap mantan lurah tersebut diduga akibat adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum lurah baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Laporan diterima polisi sejak awal Agustus 2020 lalu.
“Kalau dari keterangan pemilik toko, takarannya sudah sesuai, tapi yang sampai ke masyarakat ini yang tidak sesuai,” bebernya.
Oknum lurah itu sebelumnya telah dicopot dari jabatannya. Ia kini tak lagi memegang jabatan struktural atau non-job. Sementara posisi lurah saat ini digantikan oleh pelaksana tugas (plt), yang juga merupakan kasi di kelurahan tersebut.
“Ia soal BLT Covid-19,” tegas Sekda Bontang Aji Erlynawati.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar