KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai Rp 1,6 miliar.
“Iya untuk bidang perikanan,” ungkap Kepala Bidang Perikanan DKP3 Bontang Syamsu Wardi.
Namun saat menjelang pelaksanaan kegiatan dari Dana Alokasi Khusus tersebut, terjadi rasionalisasi anggaran, lantaran pengaruh Covid-19.
“Jadi tidak boleh ada kegiatan waktu itu,” ujarnya.
Namun, dalam perjalanannya, DKP3 mendapat instruksi dari pemerintah pusat untuk kembali melaksanakan kegiatan menggunakan dana DAK. “Tapi itu instruksinya di bulan Mei,” katanya.
Ia pun menyayangkan hal itu. Pasalnya, kegiatan yang diusulkan di bidang perikanan yakni pengadaan kapal. Nilai yang tinggi membuat proses pengadaan barang tersebut harus melalui proses tender.
“Jadi ya tidak bisa dilaksanakan dari Juni sampai Desember, waktunya sempit, tidak memungkinkan,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar