KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang memastikan stok Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik aman sampai Pilkada nanti.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mohamad Karnadi menyebut, dari 6 ribu blangko yang sebelumnya diberikan oleh Kemendagri, saat ini stoknya masih bisa digunakan sampai Desember.
“Baru bulan lalu kami mengajukan, masih cukup malah bisa sampai Januari 2021,” ujarnya kepada redaksi kitamudamedia.com
Karnadi pun mengimbau kepada masyarakat yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP agar segera menukarnya ke kantor Disdukcapil di Jalan Awang Long.
“Silahkan datang ke kantor, tukar suketnya. Blangko sudah tersedia, memang fungsinya sama, tapi harus tetap ditukarkan,” jelasnya.
Tak lupa dia meminta meminta kepada warga yang telah berusia 17 tahun, untuk dapat melakukan perekaman e-KTP, sebagai salah satu persyaratan menggunakan hak suara pada Pilkada 9 Desember nanti.
“Kalau sudah perekaman langsung kami cetakkan e-KTP nya,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar