Rapid Test Tak Wajib, ASDP Perketat Protokol di Kapal

KITAMUDAMEDIA – Direktur Utama PT ASDP Indonesia Feny (Persero) Ira Puspadewi memastikan bakal tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat di dalam kapal feri meski kewajiban rapid test untuk penumpang dihilangkan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona yang bisa mengganggu operasional pelayaran ke depannya.

“Kalau tidak ada rapid test, yang kami lakukan antara lain pengecekan suhu dan pengetatan pemakaian masker. Nah, ini sesuatu yang kalau saya bilang never-ending job,” ucapnya dalam video conference bertajuk Layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021, Senin (14/12).

Menurutnya, saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di tempat umum sudah tinggi. Ia yakin meski di dalam perjalanan warga juga akan proaktif untuk membantu petugas mengawasi protokol kesehatan penumpang lain.

“Dibandingkan April dengan sekarang, perilaku pengguna jasa di kapal sudah jauh lebih baik. Dulu diingetin pakai masker musti berantem, sekarang bahkan penumpang juga bisa saling mengingatkan,” terangnya.

Namun, kata Ira, pihaknya juga masih menunggu arahan dari gugus tugas covid-19 terkait dengan ketentuan rapid test selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Terlebih, jumlah penumpang harian diprediksi bakal naik sekitar 12 persen pada masa-masa tersebut.

“Terkait liburan ini nanti terutama yang dari Jakarta dan Bali ada persyaratan khusus, nanti saya kira teman-teman media cari dalam waktu sangat dekat akan ada ada pengumuman dari tugas-tugas,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan penumpang untuk angkutan seperti bus dan kapal feri yang memiliki jarak tempuh lebih dekat tak membutuhkan rapid test.

Namun, ada pengecualian bagi masyarakat yang ingin menyeberang dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ke Pelabuhan Gilimanuk Bali.

Baca Juga  Sasar Gerindra, Adi Darma Orang pertama Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota

Pengecualian tersebut mengacu pada aturan Pemda setempat di mana Pemda Bali mewajibkan semua orang yang masuk ke pulau tersebut memenuhi dokumen dan prosedur pengecekan kesehatan. (CNN)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply