Ma’ruf Effendy Tolak Retribusi Sampah Rumah Tangga

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang tengah menggodok sistem yang akan digunakan untuk penarikan retribusi sampah rumah tangga.

Anggota DPRD Kota Bontang Ma’ruf Effendy mengungkapkan kurang setuju dengan adanya retribusi sampah rumah tangga bagi masyarakat.

“Perekonomian masyarakat kita ini sudah susah jika ditambah lagi dengan retribusi sampah rumah tangga akan semakin susah,” ujarnya, Jumat (19/03/2021)

Semetara itu, Ma’ruf menyebutkan disetiap Rukun Tetangga (RT) sudah menjalankan iuran untuk keamanan dan sampah. Sebaiknya di sinkronisasi tanpa menambah lagi penarikan pajak dari sampah rumah tangga.

“Masing-masing RT di Kota Bontang berinisiatif melakukan penarikan iuran keamanan dan sampah, itu sudah cukup,” sebutnya.

Sebagai informasi, retribusi pajak sampah rumah tangga sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) hanya belum dijalankan secara optimal. Kebijakan penarikan pernah dilakukan namun terhenti pada 2018 lalu, karena teknis penarikan retribusi yang kurang tepat.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  527 Pantarlih Lakukan Coklit Data Pemilih di Kota Bontang, Warga Diminta Bersiap

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply