KITAMUDAMEDIA, Bontang – Bulan ramadhan sudah didepan mata. Berbagai aktivitas khas ramadhan pasti bermunculan, salah satunya menjamurnya pedagang aneka jajanan dan lauk pauk untuk menu berbuka puasa. Masyarakat kerap menyebutnya takjil.
Para pedagang takjil biasanya memanfaatkan badan jalan untuk menjajakan dagangannya. Sepanjang jalan protokol biasanya ramai. Lantas apakah tahun ini, di masa pandemi, aktivitas seperti itu diperbolehkan? pertanyaan itu muncul dari warga Bontang.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang saat dikonfirmasi redaksi kitamudamedia.com mengatakan mengizinkan para pedagang ta’jil untuk berjualan selama tidak mengganggu lalu lintas dan menjaga agar tidak berkerumun.
“ Itu kan musiman aja. Pedagang pasar ramadhan yang berjualan di ruas jalan itu hanya bersifat sementara karena mereka hanya berjualan disaat bulan puasa saja. Selama tidak mengganggu lalu lintas saya rasa tidak ada masalah,” ucap Kamilan, Selasa (30/03/2021).
Lebih lanjut, terkait pasar ramadhan, Kamil menyebut masih menunggu regulasi dari gugus Covid-19, sementara penentuan lokasi pasar akan dikoordinir langsung oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP)
“Kita lihat nanti apakah ada pengembangan atau tetap di daerah yang rutinitas tiap tahun dipakai untuk berjualan takjil,” bebernya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar