Kasus Perampokan Toko Mama Anjas Diselidiki, Polisi Panggil 2 Saksi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang masih terus melakukan penyelidikan terkait perampokan toko Mama Anjas, di Jalan KS Tubun depan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas Polres, AKP Suyono mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi yang mengetahui kronologis kejadian tersebut.

“Kita akan panggil dua saksi untuk dimintai keterangan, ” ujarnya, Selasa (20/04/2021).

Sementara itu, polisi juga akan mengamankan CCTV yang ada di sekitar toko Mama Anjas.

“CCTV nya akan segera diamankan dan pihaknya juga akan segera mempelajari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan hingga saat ini korban belum ada laporan resmi ke Polres Bontang.

“Laporan resminya belum masuk, namun karena ini kasus pencurian masuk kategori kasus berdelik absolut, meskipun tidak ada aduan maka akan tetap ditindaklanjuti,” tutupnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Minat Pembuatan PBG Turun, DPMPTSP Akan Mencari Solusi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply