KITAMUDAMEDIA, Bontang – MA (25) warga Tanjung Laut Indah berhasil diamankan Reskrim Polsek Bontang Selatan, Kamis (20/5/2021) dini hari.
MA diduga telah melakukan penganiayaan terhadap S yang masih berstatus pelajar dibagian wajah dan hidung hingga mengalami bengkak dan mengeluarkan darah.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Wakapolsek Bontang Selatan IPTU Mandiono yang didampingi Kasubbag Humas AKP Suyono menuturkan awalnya pada Rabu (19/5/2021) lalu, korban yang masih duduk dibangku kelas 2 SMK itu membeli nasi goreng bersama adiknya dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipanggil seseorang yang tidak dikenal.
“Dia meminta uang, namun korban tidak memberi dengan dijawab tidak ada. Korban langsung di pukul oleh tersangka,” ujarnya.
Kasubbag Humas AKP Suyono menambahkan, akibat pukulan tersebut korban mengalami luka di bagian wajah yang mengakibatkan hidung bengkak dan mengeluarkan darah, dan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Bontang Selatan.
“Akibat aksinya pria pengangguran tersebut kini diamankan di Mapolsek Bontang Selatan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar