KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang Menindaklanjuti arahan Kapolri terkait instruksi Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) terhadap keresahan masyarakat akan aksi pungutan liar (Pungli).
Kapolres Bontang Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono menjelaskan, Polres Bontang sudah mendapatkan perintah dari Kapolda melalui video konferensi, telegram, dan surat.
“Kapolda menyatakan bahwa Kalimantan Timur ini harus bebas dari premanisme dan pungli,” ungkap Suyono saat ditemui redaksi kitamudamedia.com di ruangannya. Kamis (17/06/2021).
Pelaksanaannya Polres Bontang beserta tiga Kapolsek yang ada di Bontang yakni Kapolsek Bontang Utara, Bontang Selatan dan Bontang Barat bekerjasama melakukan operasi di berbagai titik dengan menurunkan 10 personil polres tiap harinya.
Dalam kurun waktu sejak diperintahkan Kapolri, polres Bontang berhasil mengamankan dua orang premanisme di terminal kilometer 6. Sementara Wilayah Marangkayu dan Muara Badak hingga saat ini belum ada laporan.
“Memang mintanya tidak besar, hanya untuk beli rokok dan makan namun tapi tetap termasuk tindakan premanisme,” pungkasnya.
Dihimbau kepada masyarakat apabila mengetahui, melihat ataupun mengalami silahkan menghubungi polisi 110 layanan bebas pulsa atau menghubungi kantor polisi terdekat.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar