KITAMUDAMEDIA, Bontang – Siswa baru SMP Negeri 2 Bontang tidak diwajibkan mengenakan seragam SMP saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sekolah bahkan memberi kelonggaran penggunaan seragam lama hingga semester pertama untuk meringankan beban orang tua.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 2 Bontang, Jumadi, mengatakan siswa yang belum memiliki seragam SMP, baik pramuka, olahraga, maupun batik, tetap diperbolehkan mengikuti MPLS menggunakan seragam SD atau seragam bekas milik kakak maupun anggota keluarga yang masih layak pakai.
“Kami tidak memaksakan memakai seragam baru. Kalau ada seragam bekas kakaknya juga tidak apa-apa dipakai,” ujar Jumadi, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku selama MPLS, tetapi juga hingga semester pertama. Dengan demikian, orang tua memiliki waktu lebih longgar untuk menyiapkan kebutuhan seragam sekolah.
Sementara itu, bagi orang tua yang ingin membeli seragam baru, sekolah tetap memfasilitasi penyediaannya. Namun, pembelian seragam bersifat opsional dan tidak menjadi syarat bagi siswa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. (Adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



