Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Masa Sanggah Seleksi Calon ASN, 730 Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 730 peserta seleksi administrasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari total 3.136 peserta yang berhasil submit formasi CPNS, PPPK Non Guru dan formasi PPPK Guru.

Berdasarkan pengumuman Wali Kota Bontang Nomor 810/134/BKPSDM.02 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2021 pada 2 Agustus 2021, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya 2.406 orang. Terdiri dari 2.264 formasi CPNS, dan PPPK Non Guru 142 orang. Sementara sisanya 730 orang, belum lolos.

Sementara untuk formasi PPPK Guru proses verifikasi dan pengumuman dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto menjelaskan tahapan selanjutnya peserta yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk menyanggah terhitung 3 hari sejak tanggal 04 Agustus 2021 dan berakhir pada 07 Agustus 2021 Pukul 09.46 Wita.

“Dalam hal alasan sanggahan diterima, Panitia Seleksi ASN Kota Bontang Tahun 2021 akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” ujarnya.

Sementara itu pelamar yang dinyatakan lulus atau MS seleksi administrasi berhak dan dipersilahkan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK, yang jadwal pelaksanaannya akan disampaikan kemudian hari.

Sebagai informasi, Bagi Pelamar yang dinyatakan MS, pengumuman dapat diakses melalui https://ppid.bontangkota.go.id. Sedangkan bagi yang dinyatakan TMS, akan disampaikan melalui akun SSCASN pelamar masing-masing. Khusus pelamar yang TMS penyampaiannya juga disertai dengan alasan yang menjadi pertimbangan mengapa bersangkutan dinyatakan TMS.

Baca Juga  Hadirkan Perpustakaan Digital Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Hal tersebut berdasarkan Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 Perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, dan Pengumuman Wali kota Bontang Nomor 810/121/BKPSDM.02 tanggal 19 Juli 2021 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply