KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemkot Bontang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang kembali membuka pendaftaran BPJS kelas III gratis bagi masyarakat yang belum terdaftar dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Aswan, Verifikator Pelayanan Dinkes Bontang mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan terbukti sejak dua pekan terakhir membludak yang mendaftar terutama mantan pekerja.
“Sudah banyak yang mendaftar terutama yang terkena PHK, jumlahnya belum tahu pasti karena belum direkap,” ungkapnya saat ditemui di kantor PSC, Jumat (27/8/2021).
Aswan juga menjelaskan kartu yang nonaktif itu karena berbagai alasan, diantaranya pernah pindah kependudukan kemudian kembali lagi ke Bontang, pekerja, dan pindah ke BPJS mandiri.
“Nanti bisa di aktifkan kembali namun melalui tahap verifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan untuk mutasi dari BPJS mandiri juga bisa ikut daftar namun masuk dalam daftar tunggu. “Kami mengutamakan yang tidak mempunyai kartu BPJS dulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Mala, warga yang ikut antre menuturkan dirinya datang untuk mendaftar ulang dikarenakan sebelumnya suaminya bekerja di salah satu perusahaan namun saat ini terkena PHK.
“Alhamdulillah, ada pendaftaran baru,” ujarnya.
Sebagai informasi, pendaftaran dibuka sejak
sejak awal bulan Agustus. Peserta baru wajib menyiapkan persyaratan berupa KTP dan KK, untuk karyawan swasta atau terkena PHK melampirkan surat pengalaman kerja dari perusahaan.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar