KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wali Kota Bontang Basri berkomitmen memberantas praktik pungutan liar (pungli) tanpa toleransi di masa kepemimpinan nya bersama Najirah. Ia menyebut 3 instansi rawan pungli, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), maupun pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Tidak ada toleransi dari saya, jika ada oknum dari pegawai Bontang yang melakukan praktik pungli, tegasnya saat membuka sosialisasi Sapu Bersih (Saber) pungli, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, praktek pungli sangat memungkinkan terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan layanan administrasi warga dan mitra kerja pemkot atau para pengusaha.
Kedepan, Ia mendorong mendorong seluruh Dinas yang ada, untuk menandatangani pakta integritas bebas korupsi, guna membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Saya berkeinginan dalam setahun minimal ada 2 Dinas yang menandatangani pakta integritas itu,” kata Basri kepada redaksi Kitamudamedia.com, di Pendopo Wali Kota.
Reporter : Muh. Ridwan
Editor : Kartika Anwar