Bontang Turun ke Level 2, Masyarakat Boleh Gelar Event

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kota Bontang saat ini ditetapkan berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda, pada Selasa (2/11/2021). Skema aturannya tetap mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 2

“Ini berlaku hingga dua pekan atau sampai 15 November,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan jika dalam skema aturan PPKM level 2 ini, masyarakat diperbolehkan menggelar acara atau event dan selama pelaksanaan akan diawasi oleh tim satgas Covid-19.

“Boleh, tapi prokes. Kalau didapati tidak prokes maka kita berhak membubarkan event,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bontang, Adi Permana membenarkan jika saat ini Bontang telah turun menjadi Level 2. Salah satu indikatornya karena tingginya capaian vaksinasi.

“Maka dari itu kami gencarkan vaksinasi,” ucapnya.

Sebagai informasi, capaian vaksinasi Kota Bontang per 02/11/2021 dengan total sasaran vaksinasi 134.666 orang, dosis 1 96.480 orang atau 71,6 persen dan 75.130 orang atau 55,8 persen untuk dosis 2.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Sekda Apresiasi Animo Masyarakat untuk Vaksin, Namun Tetap Ikuti Prokes

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply