KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris mendesak PT D&C Engineering Company segera menyelesaikan tunggakan pembayaran upah kerja terhadap CV Cahaya Mandiri (CM) yang tertunggak selama kurang lebih 2 tahun.
“Mereka (CM) sudah menjalankan kewajiban sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati, namun hak-hak yang mestinya diterima belum terbayarkan,” ucapnya kepada media, Selasa (9/11/2021) lalu.
Menurut Politisi PKB ini jika tidak ada jaminan, perselisihan itu mungkin bisa selesai. Komisi I yang membidangi ketenagakerjaan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), pasalnya proses mediasi sudah berulang kali dilakukan, namun tidak ada titik temu.
“Kita bisa bayangkan bagaimana nasib para pekerja dari CV Cahaya Mandiri ini yang sudah menunggu 2 tahun haknya belum diberikan, kami mencoba memfasilitasi itu,” bebernya.
Namun, dari pertemuan yang dilakukan, sudah ada kesepakatan kedua belah pihak akan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dari PT D&C sudah bersepakat dengan CV CM untuk mengatur kembali sistem pembayarannya,” terangnya.
Sementara, Pimpinan CV Cahaya Mandiri Syarifuddin mengatakan, ada 5 total invoice yang telah disepakati dan ditandatangani bersama pimpinan perusahaan dalam kontrak kerja.
Dari 5 itu, tersisa invoice terakhir senilai Rp 513 juta yang hingga hari ini belum terbayarkan. Periode Maret 2020 hingga November 2021.
Invoice terakhir inilah yang disoal pihak PT D&C, upah atas pekerjaan penanaman rumput yang dianggap tidak sesuai dengan harga yang diinginkan, sementara pengerjaan penanamannya sudah selesai.
“Kenapa tidak dari awal. Sementara itu sudah disepakati dan ditandatangani bersama,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ahmad Noor selaku manajer Humas PT D&C Engineering menyatakan, menyanggupi dan akan melunasi invoice tersebut. Menurutnya, ada kekeliruan di awal pemberian kontrak kepada CV Cahaya Mandiri. Namun, Ahmad Nur tidak mengetahui persis kejadiannya karena saat itu bukan dia yang bertandatangan.
“Akan kami negosiasikan dengan direktur utama D&C Engineering di Jakarta. Dan akan kami atur terkait sistem pembayarannya,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar