KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ada 3 hal yang menjadi tuntutan mahasiswa dan dosen kepada Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunajaya yang segera diselesaikan.
Hal itu diungkap Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris dalam rapat dengar pendapat yang mempertemukan pihak yayasan, Civitas Kampus dan Mahasiswa.
Menurut Politisi PKB ini, tuntutan pertama, datang dari mahasiswa yang meminta agar sistem perkuliahan diaktifkan kembali dan nilai mereka yang ditahan segera diterbitkan.
“Mereka sudah bayar uang semester, tapi sistem perkuliahan tidak berjalan dan nilai mereka ditahan, ini perlu dicari solusi dan alasannya kenapa,” ujarnya dalam rapat, Senin lalu (1/10/2021).
Kedua soal oknum dosen yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dalam aksi beberapa waktu lalu. Mereka menuntut agar oknum dosen itu diproses secara hukum.
“Mahasiswa meminta agar oknum dosen yang melakukan pemukulan itu diproses secara hukum,” bebernya.
Terakhir, soal aksi para dosen mogok mengajar, lantaran gajinya belum terbayarkan sejak 2019 sebesar 1,5 miliar.
“Dosen mogok dan tidak mau mengeluarkan nilai mahasiswanya karena gajinya belum dibayar,” timpalnya.
Melihat persoalan itu, Abdul Haris pun meminta agar pihak universitas segera memperbaiki sistem tata kelola kampus yang kurang baik dan segera melunasi gaji dosen yang menunggak serta menindaklanjuti oknum dosen yang melakukan aksi pemukulan itu. Pasalnya, dari kejadian ini banyak pihak yang dirugikan.
“Sangat disayangkan, kampus ternama di Bontang beritanya sampai di nasional. Kampus harus berbenah dan memperbaiki manajemen keuangannya,” tandasnya.
Menanggapi itu, Pembina Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunajaya, Chelly Amalia Sianipar meminta tenggat waktu 6 bulan untuk melunasi gaji dosen yang tertunggak itu. Dan akan mengupayakan memenuhi hak-hak mahasiswa sesuai tuntutan yang mereka sampaikan.
“Kami minta waktu 6 bulan untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena kami harus rembukkan dengan pihak Yayasan yang ada di Balikpapan,” timpalnya saat rapat. (Redaksi KMM)
Editor : Kartika Anwar