KITAMUDAMEDIA, Bontang – Menyikapi melonjaknya kasus positif harian Covid-19, pemerintah Kota Bontang mengeluarkan 7 kebijakan baru untuk menekan penyebaran.
“Status kita secara kesehatan sudah di level 3, angka kasus aktif sudah mencapai 185 orang per hari ini, maka penting memperbarui cara pendekatan kita dalam penanganan Covid-19 ini,” ucap Wali Kota Bontang Basri Rase kepada awak media, usai rapat PPKM, Jumat (11/2/2022).
Basri Rase menjelaskan, ada 7 kebijakan yang diputuskan dari rapat koordinasi bersama forum pimpinan daerah (Forkopimda) hari ini, yang bertujuan menekan penyebaran virus Corona.
Pertama, seluruh Satgas di tingkat Kelurahan dan RT kembali diaktifkan dan secara rutin turun memantau aktivitas masyarakat.
Kedua, seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar Kota ketika tidak urgent.
Ketiga, Dinas Ketenagakerjaan menerbitkan larangan aktivitas perusahaan mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, dan kegiatan turn around (TA) dihentikan sementara.
Keempat, Dinas Perhubungan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memperketat pengawasan bagi setiap kapal asing dan kapal domestik sebelum sandar ke Pelabuhan Bontang.
Kelima, aktivitas seremonial yang mengundang masyarakat atau kerumunan ditunda sementara.
Keenam, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bekerja memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, ketersedian oksigen dan bantuan sembako bagi masyarakat.
Terakhir, Satpol PP bersama unsur Kepolisian dan TNI melaksanakan kembali patroli rutin soal penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat yang menjadi titik kerumunan masyarakat.
“Semua harus bergerak dan dipersiapkan. Kita perlu waspada sebelum terjadi apa-apa,” terangnya.
Sementara, disinggung soal penyekatan di pintu masuk, Basri mengatakan belum berpikir sejauh itu.
“Belum ada penyekatan,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar