Dishub Bontang Berlakukan Aturan Truk Besar Dilarang Melintas Siang Hari

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rambu-rambu larangan truk bermuatan di atas 17 ton dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, pada Jumat 11 Februari 2022.

Kepala Seksi Angkutan Umum Dishub, Welly Sakius mengutarakan pemasangan plang tersebut bentuk keseriusan pemerintah menanggapi kekhawatiran publik dengan aktivitas truk besar yang seliweran di jam-jam produktif masyarakat dan dinilai dapat membahayakan.

“Kami sudah pasang kemarin, adanya rambu ini bukti keseriusan kami,” katanya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu (12/2/2022).

Rambu-rambu ini telah terpasang di setiap batas kota, yakni di Tugu Selamat Datang Bontang dan Bukit Kusnodo.

Dijelaskan Welly, dalam rambu itu mengatur jam aktivitas truk bermuatan 17 ton keatas, yang hanya diizinkan melintas di jalan umum pada pukul 22.00 hingga 05.00 WITA, hal tersebut masuk dalam salah satu poin penting dalam rancangan Peraturan Wali Kota, yang saat ini tengah digodok di bagian Hukum Sekretariat Daerah Bontang.

Selain itu, ada poin lain ujar Welly, apabila truk melintas diluar jam yang ditentukan dengan alasan mendesak, maka wajib pihak berkepentingan meminta surat rekomendasi ke Dishub Bontang. Kemudian diteruskan ke Polres Bontang untuk mendapatkan pengawalan.

“Iya mereka harus meminta rekomendasi dari Dishub, kemudian diteruskan ke Polres Bontang untuk mendapat pengawalan,” imbuhnya.

Welly mengungkapkan, apabila ada temuan truk trailer yang melintas diluar jam edar, maka akan diberlakukan sanksi berupa penahanan surat uji KIR dan kendaraan.

“Sanksi pasti ada, kami sudah memasukan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang tengah digodok oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bontang,” ungkapnya.

Menurut Welly, sebelum adanya pemasangan rambu peringatan ini. Ia menegaskan telah melakukan sosialisasi dan simulasi pengawalan selama lima hari lalu.

Baca Juga  Razia Miras, Belasan Botol Diamankan dari Warga Berbas Pantai

Sosialisasi diberikan agar para perusahaan yang memiliki truk trailer dapat mematuhi peraturan yang berlaku mengenai jam edar.

“Sudah kami sosialisasikan kemarin dan mereka sepakat dengan peraturan itu,” pungkasnya.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply