Tak Penuhi Kuota Pendaftar, Penjaringan Direktur AUJ Diperpanjang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penjaringan calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa Kota Bontang, resmi diperpanjang.

Lantaran, kuota minimal pendaftar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, belum memenuhi batas minimal sebanyak 3 orang atau maksimal 5 orang.

Sekretaris Tim Seleksi dari Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Bontang, Raden Irawan
mengatakan hingga kemarin, 24 Februari 2022, baru ada satu orang pendaftar. Padahal, informasi penjaringan calon direktur sudah disebar.

“Kembali kita perpanjang sampai batas minimal terpenuhi, sementara sampai saat ini baru satu orang yang mendaftar,” ucapnya saat di konfirmasi awak media, Jumat 25 Februari 2022.

Sementara itu, Raden tidak berkenan untuk mengungkapkan siapa nama pendaftar tersebut.

Lebih lanjut, molornya waktu pendaftaran pun akan berdampak pada timeline tahapan seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), dan wawancara hasil oleh kepala daerah.

Pada tahapan UKK nantinya akan melibatkan akademisi Universitas Mulawarman.

“Pasti semua jadwal akan mundur dari target masa seleksi sampai akhir bulan Maret,” pungkasnya.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Tak Mampu Swab, KPU Sebut Pemerintah Hanya Beri Rapid Test

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply