KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyebut adanya ratusan surat suara Pilkada Bontang yang rusak. Totalnya mencapai 115 lembar. Hal itu dia ungkapkan usai kegiatan deklarasi damai, Rabu (3/12/2020).
Menurut Ketua KPU Bontang surat suara yang rusak tersebut ada yang tidak tercetak dengan baik, robek, dan lain-lain. Sebelumnya, hanya 4 lembar saja yang rusak dan tidak dapat digunakan.
“Tapi setelah pengesetan baru akhirnya ketemu lagi totalnya jadi 115 lembar,” ujarnya.
Adapun surat suara yang rusak telah ditarik. Sementara KPU Bontang kembali mendapatkan pengganti surat suara yang diambil dari Gresik Jawa Timur. Kendati hanya berjumlah ratusan, namun dikatakan Erwin surat suara tersebut tetap dikawal oleh petugas. Mengingat berpotensi rawan.
“Ini pak Acis (Komisioner KPU) yang ambil surat suaranya,” sebutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengerahkan sebanyak 48 orang petugas dari PPK dan PPS untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Penyortiran dan pelipatan 126.916 lembar surat suara mulai dilakukan Minggu (22/11/2002) di gudang logistik KPU Jalan Awang Long Bontang Utara. Surat suara tersebut nantinya akan didistribusikan H-1 Pilkada.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar