KITAMUDAMEDIA – PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan terjadi di tengah konflik yang semakin panas antara Rusia dan Ukraina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan kenaikan harga BBM dilakukan untuk menyesuaikan harga bahan bakar dan harga minyak dunia. Hal ini sesuai dengan aturan menteri yang berlaku.
Menurut Irto, kenaikan harga BBM hanya berlaku bagi bahan bakar non subsidi yang biasanya dinikmati oleh kalangan atas.
“Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan KESDM, harga akan dievaluasi rutin setiap 2 minggu,” kata Irto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/2).
Tiga bahan bakar yang mengalami kenaikan harga adalah Pertamax Turbo, Pertamax Dexlite, hingga Pertamax Dex dengan kenaikan berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000 per liter.
Sementara, Irto memastikan harga bahan bakar subsidi seperti Pertamax dan Pertalite tak naik.
Sebagai informasi, belakangan ini harga minyak dunia tengah melonjak tajam. Harga minyak mentah berjangka Brent sebesar US$112,07 per barel pada Jumat (4/2) siang. Sementara, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) tembus ke level 109,70 per barel.
Sementara itu, Pertamina juga menyesuaikan harga bahan bakar dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut harga bahan bakar di Jawa dan Bali yang naik per Maret 2022
- Pertamax Turbo
Harga Terkini: Rp14.500 (naik Rp1.000 per liter)
Sebelumnya: Rp13.500 - Pertamax Dexlite
Harga Terkini: Rp12.950 (naik Rp800 per liter)
Sebelumnya: Rp12.150 - Pertamax Dex
Harga Terkini: Rp13.700 (naik Rp500 per liter)
Sebelumnya: Rp13.200
Editor : Redaksi KMM