Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

8 Fasyankes di Bontang Hasilkan Rerata 600 Kg Sampah Medis dan Limbah Infeksius COVID-19 Per Dua Minggu

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Bontang menghasilkan sampah medis dan limbah Infeksius COVID-19 (limbah medis vaksin) rerata 600 kilogram (kg) per dua minggu.

Terbaru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mencatat, dalam dua minggu terakhir, terkumpul 626 kg sampah medis umum dan 65 kg limbah Infeksius covid-19 yang tergolong B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Hal itu diungkapkan Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Organisasi Dinas Kesehatan Kota Bontang Palupi Setyo Hapsari,saat dikonfirmasi Kitamudamedia.com, Selasa 8 Maret 2022.

Menurut Palupi jumlah tersebut hanya terakumulasi dari 8 fasyankes dibawah naungan pemerintah Kota Bontang diantaranya, Puskesmas Bontang Utara 1, Bontang Utara 2, Bontang Selatan 1, Bontang Selatan 2, Bontang Barat, Bontang Lestari, Klinik Pegawai, Labkesda, termasuk pula tempat isolasi terpadu dan gerai vaksin yang berjalan di beberapa lokasi di Kota Bontang.

“Kami rekapnya per dua minggu sekali, kalau melihat datanya sebenarnya tidak melulu segitu (691 kg), namun sejak pandemi Covid-19 memang ada peningkatan, ya kalau dirata-ratakan kurang lebih 600 kg kurang lebih. Apalagi ketika banyak kasus positif yang muncul seperti sekarang,” jelas Palupi.

Sementara, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang, Palupi mengaku tidak mengetahui secara detail berapa jumlah limbahnya, lantaran RSUD secara mandiri memiliki alat pengelolaan sampah medis, begitu pula RS PKT.

“Kalau rumah sakit itu pasti banyak (sampah medis), sementara kalau rumah sakit swasta seperti Amalia dan Yabis sepengetahuan saya bekerja sama dengan PKT untuk mengelola limbahnya, yang datanya bisa di cek lewat aplikasi ‘lapor limbah Covid’ oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” terangnya.

Lebih lanjut, Palupi menjelaskan skema yang digunakan Dinkes untuk pengelolaan sampah medis dilakukan sesuai standar operasional pelaksanaan atau aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga  BKPSDM Segera Lakukan Sosialisasi PDM Bagi ASN, Ini Aturan dan Syaratnya

Pengelolaan limbah medis ditangani sedemikian rupa. Baik sampah biasa maupun jenis sampah medisnya. Semua disimpan di tempat khusus dan diambil sendiri oleh petugas khusus yang bekerja sama dengan pihak ketiga yang mengolah sampah medis tersebut di luar daerah.

Terkecuali limbah Infeksius covid-19 yang tergolong B3 seperti infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, Alat Pelindung Diri (APD), sarung tangan, alat PCR dan antigen, serta alkohol pembersih swab dikumpulkan kemudian dibawa ke RSUD Bontang untuk dimusnahkan.

“Dari 691 kg sampah medis itu, 65 kg diantaranya adalah limbah vaksin yang secara terpisah dikelola di Dinkes melalui RSUD Bontang. Karena disana ada alatnya,” terangnya.

Untuk diketahui, limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme patogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. Kalau tidak dikelola dengan baik, limbah medis dari penanganan pasien dengan penyakit menular dikhawatirkan menjadi sumber penularan penyakit bagi pasien, petugas, dan masyarakat sekitar.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply