Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Kasus Kekerasan Anak di Bontang Meningkat Selama Pandemi Covid-19

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat selama pandemi Covid-19, sejak 2 tahun silam. Di Kota Bontang, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KB) mencatat dari tahun 2020, 2021 dan awal 2022, sudah puluhan kasus yang ditangani.

Kepala Bagian TU UPTD PPA Kota Bontang, Sukmawati merilis data 2 tahun terakhir berturut – turut mencapai 90an kasus, sementara awal Maret 2022 pihaknya telah menerima laporan 18 kasus. Ia menyebutkan dari laporan yang diterima, banyak terjadi tindak kekerasan di lingkungan keluarga, baik kekerasan secara verbal, fisik maupun seksual.
Alasanya pun beragam, namun sebagian besar karena faktor kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“ Banyak kasus kekerasan anak itu terjadi di lingkungan keluarga, apa lagi selama pandemi ini, apa – apa susah sehingga cukup berpengaruh terhadap kestabilan ekonomi keluarga, tekanan dan beban pikiran orang tua bertambah, anak – anak juga full di rumah karena sekolah daring,” jelasnya kepada redaksi kitamudamedia.com , Selasa (15/3/2022).

Sementara untuk kekerasan di luar rumah terjadi karena minimnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak. Tak kalah berpengaruh adalah sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) yang membuat anak bisa leluasa bergaul di luar lingkungan sekolah. Artinya bisa berinteraksi dengan siapapun tanpa batasan waktu.

“ Sebenarnya, justru dengan sistem belajar daring selama pandemi ini, cukup membahayakan, karena yang biasanya anak lebih banyak bergaul dengan teman, di lingkungan sekolah, sekarang bisa lebih bebas di luaran. Itu kalau orang tua tidak mengawasi, maka berbahaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Dewi, staf pelaksana lapangan UPTD PPA setiap kasus akan ditangani hingga tuntas dan melakukan pendampingan selama 6 bulan pasca penyelesaian kasus.

Baca Juga  Hadiri Sosialisasi Core Value ASN Berakhlak, Roma Malau  Tegaskan ASN Cerminkan integritas Ke Publik 

“ Kami akan menyiapkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan korban. Misalnya butuh psikolog, itu akan kami siapkan. Termasuk memfasilitasi korban mendapatkan perlindungan hukum. Setelah kasusnya selesai pun tidak serta merta langsung kami tinggalkan tapi akan kita lakukan kunjungan 3 atau 6 bulan sekali,” pungkasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk menekan angka penambahan kasus sepanjang tahun 2022, mengingat kasus terbanyak saat ini menimpa anak di atas usia 11 tahun.
“Kita upayakan tidak ada penambahan kasus, sosialisasi dan edukasi ke masyarakat harus intens dilakukan,” ujarnya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan ataupun konseling bisa menghubungi 08115413355 dan 08115490777.

Reporter : Kartika Anwar

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply