KITAMUDAMEDIA – Agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Solar dan Pertalite bisa dilakukan tepat sasaran, rencananya pembelian akan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, dengan menggunakan aplikasi MyPertamina, penyaluran Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran. Selain itu juga mengurangi pembelian BBM secara berulang.
Namun, aturan terkait dengan kriteria pembeli BMM tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hingga saat ini masih digodok.
Irto mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan infrastruktur untuk mendukung aturan baru tersebut.
“Jadi masih dalam proses, yang utama saat ini adalah penentuan kriteria penerima subsidi. Tentunya akan ada proses sosialisasinya,” kata Irto kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Secara terpisah, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.
Dengan Aplikasi MyPertamina, pemilik kendaraan mewah tak bisa beli BBM subsidi. “Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait,” jelas dia.
Adapun cara membeli Solar dan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina sebagai berikut:
- Instal aplikasi MyPertamina melalui smarthpohe Anda
- Masukkan data lengkap Anda, termasuk nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur pin Anda
- Aktifkan LinkAja untuk memudahkan pembayaran cashless. Jika Anda belum memiliki aplikasi LinkAja, Anda dapat menginstalnya melalui smartphone Anda, melakukan pendaftaran, dan melakukan top up saldo.
- Jika Anda sudah memiliki aplikasi LinkAja, klik tombol “Bayar”
- Lalu, scan QR Code pada mesin EDC SPBU Pertamina
- Lakukan konfirmasi, dan klik tombol “Bayar”
- Masukkan Pin LinkAja, dan Anda akan menerima notifikasi bahwa pembayaran Anda berhasil. (Kompas)
Editor : Redaksi KMM