6 Hektar Lahan di Bontang Barat Disiapkan untuk Pemakaman Muslim

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Lahan seluas 6 hektar di wilayah Kecamatan Bontang Barat rencananya disiapkan untuk pemakaman muslim. Lokasi lahan itu, ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Bontang, Selasa (21/06/2022).

Dikatakan Anggota DPRD Bontang, Faisal, lahan yang berada di RT 01, Kelurahan Kanaan itu, sangat  cocok untuk dijadikan lahan pemakaman muslim, karena akses jalan menuju lokasi tersebut sudah mendukung.

“Dari sekian banyaknya kita tinjau, saya rasa ini yang pas tinggal bagaimana nantinya pemerintah dalam hal ini Dinas Perkim untuk menindaklanjuti,” ungkapnya saat melakukan kunjungan lapangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mengungkapkan saat ini pemakaman untuk warga muslim Kecamatan Bontang Barat masih menumpang di Kutai Timur (Kutim), karena memang belum ada pemakaman muslim di wilayah ini.  Untuk itu, Ia berharap supaya dinas terkait segera menyelesaikan legalitas lahan tersebut. 

Hal ini tentu seiring dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 07 tahun 2019 tentang pemakaman. Jika melihat Perwali (Peraturan Wali Kota) wilayah ini sangat strategis, tinggal bagaimana Berpelitbang Menindaklanjuti dari sisi perencanaan baik dari sisi Ded serta pola anggaran dan seterusnya. 

“Jangan sampai kita terkesan hanya wacana saja selalu meninjau tapi tidak ada hasil. Pada prinsipnya kita patuh pada regulasi yang ada dengan harapan semoga semua bisa terealisasi,” ujarnya.

Senada, Lurah Kanaan Andrie Lesmana menuturkan pihaknya bisa lebih cepat menyelesaikan administrasi ketika lahan tersebut diketahui apakah lahan tersebut merupakan Areal di luar Kawasan Hutan Lindung (APL) atau Hutan Lindung (HL).

“Kami berkaca dari surat edaran bahwa dilarang memberikan rekomendasi untuk semua kawasan HL,” jelasnya.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Pertanahan Perkimtan, Muhammad Nur menjelaskan jika pihaknya akan mengambil data kasar untuk melakukan kroscek lebih detail, kemudian di sinkronkan dengan peta sebagai pembanding perbatasan dengan HL yang masih ada.

Baca Juga  Resmi Bertugas, PKD Diminta Jaga Komitmen Awasi Pemilu

“Kami akan sangat hati-hati untuk pembebasan lahan karena rawan tumpang tindih kepemilikan ataupun sengketa,” imbuhnya.

Reporter : Lia Dewa

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply