KITAMUDAMEDIA – Penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 dengan target 14 persen menjadi agenda utama Pemerintah RI. Upaya percepatan pencegahan stunting agar konvergen, baik pada perencanaan, pelaksanaan, termasuk pemantauan dan evaluasinya di berbagai tingkat pemerintahan.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim akan segera mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim.
Persiapan pelaksanaan pengukuhan TPPS Provinsi Kaltim disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Dr Sunarto didampingi Kabid Dalduk dan KB DKP3A Provinsi Kaltim, serta beberapa koordinator di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, saat beraudiensi dengan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi yang juga Ketua Pelaksana TPPS Provinsi Kaltim, di rumah jabatan Wakil Gubernur Kaltim, Jumat (15/7/2022).
Wagub Hadi Mulyadi sangat mengapresiasi kinerja Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Dr Sunarto, yang baru saja dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim.
“Terima kasih atas gerak cepatnya, khususnya membuat agenda pengukuhan TPPS Provinsi Kaltim, yang akan direncanakan pada Senin depan (18/7/2022),” tandas Hadi Mulyadi.
Menurut Ketua Pelaksana TPPS Kaltim, upaya pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin, dengan berkolaborasi antara dinas, instansi dan lembaga terkait, karena penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi perlu sinergi dan kerja sama melalui program-program.
“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama, tidak cukup hanya TPPS Kaltim, namun perlu dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota, serta lintas sektor lainnya,” pesan Hadi Mulyadi.
Ditambahkan, penurunan stunting tidak dapat serta merta langsung, tetapi secara bertahap dan harus dilakukan pembinaan sejak dini. (Pemrovkaltim)
Editor :Redaksi KMM