KITAMUDAMEDIA, Bontang – Soal adanya aksi kekerasan fisik di dalam lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang, Ronny Widiyatmoko mengatakan setelah dilakukan penyelidikan sesuai peraturan yang berlaku, dipastikan hal tersebut tidak benar.
Termasuk, dugaan penyiksaan dan kekerasan tahanan terhadap tahanan lain dengan pengaruh minuman keras di Lapas Bontang.
“Kami telah menyelidiki kasus ini sesuai peraturan yang berlaku dan terungkap bahwa tidak benar ada petugas yang memukuli Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ” jelas Ronny.
Dijelaskan Ronny, telah dilakukan pertemuan keluarga dengan WBP terkait (S). Hasilnya, adanya dugaan pemukulan difasilitasi oleh petugas dan WBP dalam pengaruh minuman keras seperti yang diberitakan di media sosial tersebut tidak dapat dibuktikan.
Setelah diselidiki, kabar tersebut sengaja dihembuskan oleh S untuk menarik perhatian keluarga agar membayarkan utangnya.
“Memang benar utang itu ada, tapi kekerasan yang dilakukan petugas tidak ada. Adapun utang dimaksud adalah utang S terhadap WBP lain,” tegasnya.
Selain itu, Ronny juga menjelaskan bahwa tidak ada petugas yang melakukan pembiaran atau menyuruh WBP lain memukuli S. Begitu juga terkait dugaan adanya penyiksaan dan kekerasan WBP terhadap WBP lain, juga tidak benar.
“Dugaan penyiksaan dan kekerasan WBP kepada WBP lain dengan pengaruh minuman keras di Lapas Bontang terbukti tidak benar dan sampai saat ini tidak ditemukan,” tegasnya lagi.
Dikatakan, dalam pembinaan terhadap narapidana, pihaknya senantiasa mengedepankan 3 kunci Pemasyarakatan + 1 yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum serta Back to Basics.
Sebelumnya, berita adanya aksi kekerasan dalam lapas dilontarkan anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (BW)yang menerima laporan dari kerabat WBP. Menindaklanjuti laporan itu, BW melakukan kunjungan langsung ke Lapas Kelas II A Bontang, Sabtu pagi (30/07/2022). (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar