Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Siapkan Penilaian Ombudsman RI Tahun 2022, DPMPTSP Bontang Target Raih Nilai A dari Pelayanan Publik

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ombudsman RI akan memulai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ke instansi penyelenggara baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.

Isma Istikhari Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda Perizinan DPMPTSP Kota Bontang mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan untuk penilaian ombudsman pada 29 Agustus 2022 mendatang.

“Nantinya seminggu sebelum turun untuk penilaian akan dilakukan wawancara kepada Kepala Dinas, Kepala Bidang Layanan, Kabid Pengaduan (kalau ada) dan staf di pelayanan masing-masing 5 pertanyaan dengan durasi 75 menit untuk semuanya. Di 29 Agustus itu akan langsung dilakukan fokus penilaian,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhir berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Selain itu, guna mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Penilaian tahun ini (2022) ada sedikit perbedaan dibanding tahun lalu (2021). Kalau saat ini masing-masing instansi harus ada narahubungnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap tahun ini bisa mendapatkan nilai A prima setelah tiga tahun sebelumnya mendapatkan nilai A minus.

“Kalau A minus itu sangat baik tapi kalau A prima adalah pelayanan prima dan ini penilaian tertinggi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Ombudsman RI akan menilai 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota, mulai bulan Agustus hingga Oktober, dan akan disampaikan hasilnya pada bulan Desember. (Redaksi)

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Peringatan Terakhir! UPT Pasar akan Beri Lapak yang Sengaja Dikosongkan ke Korban Kebakaran

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply