Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Harga BBM Naik, Jokowi Bakal Tebar Bantuan Langsung Tunai!

KITAMUDAMEDIA – Pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan beberapa skenario terkait dengan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Beberapa skenario tatkala harga BBM naik diantaranya adalah pembatasan penggunaan Pertalite dan Solar Subsidi hanya untuk yang berhak, dan menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Arifin menjelaskan skema ini diambil oleh pemerintah selain untuk mengamankan beban APBN untuk membayar subsidi sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan inflasi. Sebab, kata dia saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga jual Pertalite maka akan mengerek inflasi.

“Kontribusi energi pada inflasi itu 1,6%. Padahal kita menjaga inflasi itu di angka 4,9% pada tahun ini,” ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (26/8/2022).

Arifin menjelaskan pengendalian terhadap penjualan Pertalite juga tetap akan dilakukan. Pengendalian penjualan ini melalui Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014. Sebab, kata Arifin meski pemerintah melakukan penyesuaian harga jual Pertalite, kenaikan tersebut tidak akan sampai pada harga keekonomian. Maka, ada beban subsidi yang masih harus ditanggung APBN meski secara jumlah tidak sebesar hari ini.

“Angka keekonomian Pertalite hari ini kan sudah Rp 17.200 per liter. Maka, pengendalian penyaluran tetap dilakukan,” ujar Arifin.

Saat ini kata Arifin usulan perubahan revisi Perpres 191/2014 sudah selesai. Pihaknya sudah mengirimkannya ke Kementerian Koordinator Perekonomian yang nantinya akan di harmonisasi dan diserahkan ke Presiden.

Ia menjelaskan, nantinya dalam revisi perpres tersebut akan dijelaskan siapa saja yang berhak membeli Pertalite. Acuannya adalah ukuran cc dari kendaraan baik itu mobil maupun motor. Selain itu, nantinya ada mekanisme pencatatan dan evaluasi secara digital yang dilakukan oleh Pertamina.

Baca Juga  24 Anggota KPPS Kelurahan Jawa Dilantik Persiapkan Pilkada 2024

“Yang jelas, untuk motor dan jenis kendaraan lain yang itu untuk transportasi umum, nelayan, angkutan pangan tetap bisa mengkonsumsi BBM subsidi,” ujar Arifin.

Mengenai BLT, Arifin tak menjelaskan banyak. Hanya saja, kata dia dengan kenaikan harga jual Pertalite, maka akan menggerus daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Di satu sisi, pemerintah tak ingin terjadi sehingga pemerintah berencana memberikan jaring pengaman sosial melalui mekanisme BLT.

“Apalagi pasca covid ini kan data nya berubah, terjadi ada penurunan kelas dari masyarakat. Maka, ini perlu adanya jaring pengaman ini,” ujar Arifin.(Cnbc)

Editor : Redaksi KMM

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply