KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kota Bontang masih terus digodok anggota dewan dan Pemkot Bontang.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, Raperda tersebut ditargetkan rampung tahun ini.
Lebih lanjut, Raperda itu disusun agar warga penyandang disabilitas mendapat kesetaraan dalam hal sarana maupun prasarana, terutama soal pekerjaan.
“Memang perlu adanya payung hukum dalam hal kesetaraan penyandang disabilitas, karena saya anggap di Bontang belum terorganisir dengan baik, terutama hal pekerjaan,” terang Andi Faiz, usai rapat pembahasan Raperda inisiatif dewan dan Pemkot Bontang, Senin (25/3/2024).
Selain Raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, para legislator Bontang juga tengah membahas 4 Raperda inisiatif lainnya.
Di antaranya Raperda tentang Pemberdayaan Wakaf Produktif, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan RaperdaPendidikan Pancasila dan Wawasan.(*)
Reporter : Desty NA
Editor : Nur Aisyah Nawir