KITAMUDAMEDIA,Bontang– Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) melakukan kegiatan pengamanan aset dan penertiban bangunan liar di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Lok Tuan, Senin (09/10/2022).
Kepala Bidang PPUD, Eko Mashudi mengatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan dari Kelurahan Lok tuan kepada pemilik lapak terkait kegiatan penertiban bangunan liar tanpa izin di lahan milik Pemkot Bontang.
“Kegiatan ini sebelum dilakukan sudah ada pemberitahuan melalui Kelurahan Lok Tuan kepada para pemilik lapak bangunan liar di atas lahan milik pemkot tersebut,”ucapnya saat di konfirmasi redaksi kitamudamedia.com Senin (03/10/2022).
Eko menjelaskan penertiban bangunan liar sementara baru digelar di wilayah Lok tuan. Kawasan lainnya masih berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. Termasuk pendekatan persuasif sebelum dilakukan penertiban.
“Sementara yang dilakukan saat ini baru di lok tuan. selanjutnya tetap kami koordinasikan dengan instansi lainnya,”ujarnya.
“Dilakukan pendekatan persuasif secara humanis dan tegas secara terukur sebelum dilakukan penertiban,”tutupnya.
Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar