Gammi Bawis Dipatenkan, Mulai Didaftarkan ke HKI

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mendaftarkan salah satu makanan khas Bontang, tepatnya Bontang Kuala (BK) yaitu Gammi Bawis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Guna mematenkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Lurah Bontang Kuala, Suiza Ixan Saputro mengatakan Gammi Bawis merupakan salah satu ciri Kota Bontang, khususnya Bontang Kuala. Cita rasa yang khas mampu membuat pendatang berbondong-bondong berkunjung ke Bontang Kuala hanya untuk menikmati gammi bawis yang dipadukan di atas cobek (ulekan) tanah liat yang menambah keunikan dari sajian makanan tersebut.

Ia mengatakan Gammi bawis merupakan makanan yang wajib masuk ke Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) sebab hewan laut ini hanya terdapat di Perairan Kota Bontang.

“Ikan Bawis ini salah satu hewan air yang hanya ada di perairan Kota Bontang, kalaupun ada di perairan kota lain mungkin tingkat kegurihannya pasti berbeda, maka dari itu harus tetap kita jaga, agar kiranya tetap menjadi ciri khas kota ini, “ ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), Ahmad Aznem mengatakan untuk saat ini Gammi bawis sudah masuk proses pendaftaran ke HKI.

“Saat ini sedang tahan proses, permohonannya juga sudah saya tandatangani untuk dapatkan HKI, sehingga dapat hak paten sebagai makanan khas Bontang yaitu Gammi bawis,“ katanya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Ahmad Aznem juga berharap dengan terdaftarnya gammi bawis ke HKI mampu menjadi simbolis bahwa makanan ini berasal dari Kota Bontang, walau makanan tersebut telah terjual bebas di Kota lain itu bukan masalah bagi pihaknya dalam mengekspor makanan tersebut sebagai makanan khas Bontang, Kalimantan Timur.

Baca Juga  Deretan Wilayah RI Diguncang Gempa Lebih M5 Pekan Ini

“Sudah banyak yang jual di kota-kota lain, itu tidak jadi masalah, karena jika sudah benar-benar terdaftar di HKI, kota lain akan menyadari bahwa gammi bawis itu milik Bontang, “ ujarnya saat dikonfirmasi redaksi kitamudamedia.com beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang, Najirah menuturkan menu makanan khas Bontang Kuala ini sudah tersedia pada beberapa daerah, seperti pulau Jawa bahkan sampai Sumatera, sehingga harus ada bukti tertulis yang menyatakan bahwa gammi bawis adalah produk khas Kota Bontang.

“Gammi bawis sudah ada di luar Kota Bontang, contohnya di Jawa juga sudah ada, oleh karena itu Bontang Kuala harus mempertahankan cita rasa milik Kota Bontang, jangan sampai cita rasanya lebih nikmat di Kota lain daripada kota sendiri. Saya minta lembaga ketua adat (Bontang Kuala) serta Dinas Pariwisata untuk mempertahankan Gammi Bawis yang memang betul bahwa makanan ini adalah produk asli dari Kota Bontang. Saya mendukung penuh jika gammi bawis didaftarkan ke HKI, “ kata Najirah Selasa (4/10/2022).

Reporter : Octa Fadillah
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply