Bakal Ada Kasus Tindak Pidana Korupsi Baru di Awal Tahun

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus korupsi di Bontang dipastikan tidak berhenti pada beberapa kasus yang kini ditangani oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan. Bahkan konon bakal ada kasus tipikor baru yang akan ditangani penyidik di awal tahun.

Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo menjelaskan bahwa kasus itu bukanlah dugaan korupsi di pembangunan Rumah Sakit Taman Sehat atau RS Tipe D. “Bukan karena itu ditangani kepolisian. Tapi ada kasus nantinya di awal tahun,” kata Danang.

Ia pun tidak menyebut secara rinci subyek kasus itu. Termasuk calon tersangka yang bakal ditetapkan. Bahkan ketika awak redaksi menanyakan terkait apakah merupakan pengembangan perkara sebelumnya, ia tidak memberikan jawaban apapun. Diketahui kini Kejari Bontang menangani beberapa kasus tipikor.

Mulai dari kasus mafia tanah bandara perintis Bontang Lestari dengan tersangka yakni SHA dan M. Bahkan SHA juga terlibat sebelumnya dalam praktik terlarang pengadaan tanah di Autis Center dan Gedung Kesenian. Selain itu kejari juga menangani lanjutan perkara korupsi di tubuh Perumda AUJ. Satu tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan berkasnya di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni mantan dirut PT BPR Bontang Sejahtera YLS.

Tersangka diduga melakukan pencairan deposito milik induk perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan. Kepada terpidana Dandi Priyo Anggono. Tersangka juga terbelenggu kasus pencairan kredit fiktif dan divonis 5 tahun penjara. Belum lagi perkara yang penyidikannya dari Polres Bontang yakni pengembangan pengadaan lahan bandara dengan tersangka RI dan B. Keduanya berstatus PNS. Pun demikian dengan penyelewengan dana hibah yang menjerat pemilik salon Excel. “Total ada enam tuntutan di tahun depan,” pungkasnya. (Redaksi)

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  PTM SMA Terbatas di Kaltim Sudah Diizinkan, Rabu Mulai Aktif

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply