Audit Stunting Tahun 2022, Pemkot Kerucukan Kasus dari 38 menjadi 10

KITAMUDAMEDIA, Bontang– Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2KB) melaksanakan Audit Kasus Stunting Tahun 2022

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2KB) Hernawati, mengatakan bahwa ada lima lokus yakni di Kelurahan Api – api, Gunung Elai, Loktuan dan Berbas Tengah, serta Berbas Pantai.

“Ini kegiatan audit tahun 2022 tapi dilaporkan di tahun 2023 karena kan ada tahapan untuk pemantauan evaluasi bahkan tidak bisa langsung di audit,”ucapnya saat ditemui oleh redaksi kitamudamedia.com Selasa (14/03/2023).

Dijelaskan, Hernawati pihaknya telah lakukan kunjungan setiap rumah dari masing-masing Kelurahan.

“Setelah 3 bulan untuk memantau apakah perlu rontgen dan lain lain sebagainya untuk pemeriksaan. Beberapa hari lalu sudah dilakukan pengunjung juga ke rumah rumah,” jelasnya.

Ditambahkan, Hernawati bahwa dari 5 lokus tersebut telah dikerucutkan dari 38 kasus menjadi 10 kasus saja.

“Kami juga mempunyai target yang terpenting tidak kurang dari 10 jadi kasusnya itu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita itu wajib pada saat audit,”terangnya.

Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Kemenag: Calon Jemaah Tak Bisa Lunasi Biaya Haji 2023 Ditunda ke 2024

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply