KITAMUDAMEDIA,Bontang- Kementerian Agama (Kemenag) Bontang mencatat biaya haji pada tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat sebesar Rp. 90.050.637 sebelumnya pada Tahun 2022 sebesar Rp. 98.379.02 per calon jemaah.
Dirincikan, pada tahun 2023 ini masing-masing jemaah haji akan dibebankan sebesar Rp. 49.812.700 adapun dana nilai manfaat yang menanggung sebesar Rp. 40.237.937 untuk sisanya.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Bontang mengatakan bahwa biaya haji tersebut sesuai dengan hasil penetapan bersama DPR RI dan Pemerintah Pusat.
“Tahun 2023 ini mengalami penurunan sebelumnya 98 juta sekarang 90 juta jadinya berkurang 8 juta kan, jumlahnya ini jelas berdasarkan dari hasil rapat DPR RI dan Pemerintahan Pusat,”ucap Najmuddin saat dihubungi oleh redaksi kitamudamedia.com Rabu (29/03/23).
Meski begitu, Najmuddin mengungkapkan untuk setoran awalnya tidak mengalami perubahan.
“Setoran awal nya tetap sama, tidak ada kenaikan senilai 25 juta rupiah,”terangnya.
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar