KITAMUDAMEDIA, Bontang – Empat aparatur Sipil Negara (ASN) , Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Disdamkartan) Kota Bontang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu, hingga kini masih bekerja seperti biasanya.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin mengatakan bahwa sementara terkait adanya kasus itu dari keempat ASN itu, tiga orang diantaranya akan menjalani rehabilitasi mandiri di BNNK Bontang dan satu lainnya akan di serahkan di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda.
Meski begitu, kebijakan tersebut belum diputuskan. Maka, dari keempat ASN masih tetap berlanjut menjalankan aktivitas bekerja.
“Sementara masih aktif bekerja, untuk hasil seperti apa nantinya ditunggu saja karena untuk pemberian sanksi bukan dari saya,”ucapnya saat ditemui oleh redaksi kitamudamedia.com Senin (22/5/23).
Ditambahkan, Amiluddin bahwa dari kejadian tersebut dirinya menyerahkan apapun keputusan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
“Saya pribadi tidak akan membela kalau memang itu salah, apapun keputusan nya nanti mau di pecat atau bahkan bagaimanapun itu,”tandasnya.
Reporter: Amel
Editor: Kartika