Timbangan Pedagang Pasar Diuji Tera oleh DKUKMP

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Alat timbang pedagang di tiga pasar tradisional di Kota Bontang diuji tera oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP), untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen.

Kepala Seksi (Kasi) Kemetrologian DKUKMP, Ida Jubaidah mengatakan ada tiga jenis timbangan yang diuji tera yakni timbangan meja, timpangan pegas, dan timbangan eloktronik. Dari tiga pasar tradisional Kota Bontang pihaknya tidak menemukan timbangan yang tidak seimbang atau jomplang.

“Sebelumnya pasar Telihan dan Rawa Indah juga sudah kami lakukan tera ulang dan sejauh ini tidak ada temuan timbangan yang berat sebelah,” ungkapnya saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com, Rabu (29/9/2021).

Ida menjelaskan, tera ulang bertujuan untuk meminimalisasi kecurangan supaya konsumen yang melakukan transaksi merasa aman sehingga tidak ada yang dirugikan, sekaligus menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang.

“Bagi pedagang yang memiliki atau menggunakan alat ukur, takar, timbang ( UTTP) wajib melakukan tera ulang ketika masa teranya habis,” jelasnya.

Pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi agar pedagang memiliki kesadaran untuk rutin melakukan tera ulang alat ukur paling tidak setahun sekali.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi para pedagang pasar yang tertib dan sadar untuk mengikuti tera ulang timbangan.

“Jadi memang tera ulang alat ukur timbangan ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap satu tahun sekali, dengan jemput bola ke pasar, bagi semua yang memiliki alat ukur wajib untuk di tera ulang,” tandasnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Normalisasi Sungai Api – api Dikerjakan, Pengerukan dari Kawasan BTN KCY hingga Rusunawa

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply