Polemik Rumah Dinas PNS di Jalan Awang Long , Komisi II Minta Status Aset Diperjelas

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Keberadaan rumah dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jalan Awang Long Bontang yang hingga saat ini masih ditempati oleh pensiunan dan keluarga, terus menjadi polemik. Pasalnya pemerintah Kota Bontang telah melayangkan surat agar penghuni segera mengosongkan rumah.

Berkaitan hal tersebut, Komisi II DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi belasan rumah tersebut, Senin (12/06/2023). Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam, pihaknya menerima keluhan dari para pensiunan PNS soal permintaan mengosongkan rumah dari Sekda Kota Bontang.

“Hal ini sebenarnya sudah beberapa kali kami (DPRD) RDP kan di kantor, pada dasarnya pihak BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) tidak melarang tapi tidak juga mengiyakan, apabila sesuai dengan regulasi dan terkhusus bila ada perwali yang membackup maka aset yang dimiliki pemerintah kota Bontang bisa saja di take over kepada pensiunan yang menempati pada saat masih bertugas”, ucapnya.

Meski begitu, Komisi II DPRD meminta bagian aset dan inspektorat untuk mencarikan solusi terhadap penggunaan 16 rumah yang hingga kini masih menggantung.

“Komisi II kita perjuangkan bagaimana kita mencari solusi, karena memang selama ini mentok di aset,” kata Rustam.

Dikonfirmasi langsung, Kasubdit Penggunaan dan Pemanfaatan BMD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang, Isna menyampaikan
terkait status rumah, berdasarkan UU 47 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten / kota secara otomatis aset berpindah, hanya saja belum ditentukan rumah tersebut golongan berapa.

“Sesuai UU 47 itu, secara otomatis juga (aset) berpindah. Sudah tercatat, hanya saja seharusnya dulu pemerintah kota Bontang menetapkan masuk dalam golongan 3,” jelasnya.

Ditambahkan, Asisten II Pemkot Bontang. Lukman pihak pemerintah Kota Bontang akan berupaya mencari solusi terbaik, namun tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga  Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan Raperda, Sekwan DPRD Bontang Luncurkan Aplikasi SiPencerah

“Tentu dalam mengambil kebijakan harus sesuai aturan, teman – teman aset juga sudah sampai ke Mendagri. Intinya kita cari solusi terbaik untuk semua pihak”, kata Lukman.

Reporter : Yulia. C
Editor : APL

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply