KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 12 narapidana Lapas Kelas IIA Bontang mendapat remisi dalam rangka memperingati HUT RI ke 78 Tahun 2023, pada (16/8/2023).
Kepala Lapas Kelas II A Bontang Ronny Widyatmoko mengatakan, lapas bontang memiliki penghuni lapas sebanyak 1713 narapidana dan yang akan menerima remisi umum tahun ini sebanyak 1200 orang, dan yang akan langsung bebas di hari kemerdekaan besok 12 orang.
“ Dari 1200 narapidana yang mendapat remisi umum, ada 23 narapidana yang menerima remisi bebas, 12 narapidana akan langsung bebas besok saat 17 Agustus 2023, dan 11 lainnya masih harus menjalani subsider”, kata Ronny.
Ronny mengungkapkan dari 23 Narapidana ini dengan beberapa pelanggaran hukum, diantaranya, perjudian, perlindungan anak, narkotika, pembunuhan, penipuan, pencurian.
“ Untuk 12 napi akan bebas besok saat 17 Agustus, dan semua narapidana yang mendapat remisi masih dalam masa pendampingan dan pemantauan kami pihak lapas,”Ucapnya.
Sebagai informasi, upacara penyerahan remisi dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah. Hadir pula Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, serta Komandan Kodim 0908 Priyo Handoyo.
Selain itu, hadir pula jajaran Bupati Kutai Timur yang diwakili asisten 1.
Reporter : Yulia. C
Editor : Kartika Anwar