Polres Bontang Terbitkan SIM Bagi Disabilitas di Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satlantas Polres Bontang menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas tuna rungu atau tuli. Kegiatan itu berlangsung di Mako Satlantas Polres Bontang sekira pukul 10.00 Wita. Senin (21/08/2023).

AKBP Yusep Dwi Prasetiya, selaku Kapolres Bontang mengatakan kebijakan ini sudah dilakukan secara merata di Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelum menerapkan pelayanan SIM untuk para disabilitas, petugas sudah mempelajari bahasa isyarat agar tidak kesulitan dalam memahami apa yang mereka katakan. Ada 19 orang disabilitas yang sedang mengurus SIM, akan tetapi untuk saat ini hanya 6 orang saja yang lolos dan mendapatkan SIM.

“Tentunya untuk mendapatkan SIM tersebut, mereka juga mengikuti proses yang ada. Alhamdulillah, kita sudah terapkan pelayanan SIM untuk para penyandang disabilitas tuna rungu, ada 6 orang yang sudah lolos dan mendapatkan SIM, sisanya masih berproses,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Polres Bontang memberikan stiker untuk dipasang pada helm dan dasbor motor, serta jika mobil dipasangkan di bagian belakang mobil.

“Jadi, ada dua stiker. Yang dimana, akan dipasang pada helm dan juga pada dasbor belakang motor. Kalau mobil, kami akan memasangkan pada bagian belakang. Artinya dengan stiker atau gambaran itu, para pengendara lainnya dapat bisa menghargai sesama pengguna jalan,” paparnya.

Kapolres Bontang didampingi Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari memberikan SIM secara simbolis kepada keenam disabilitas tuna rungu yang dinyatakan telah lolos.

Reporter: Dwi S
Editor: Kartika Anwar

Baca Juga  Bertahun - tahun, Oknum Honorer di Bontang Lecehkan Anak Tirinya

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply