KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Laut sudah mulai berjalan sejak awal September 2023 dengan menggunakan QR Code yang hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat, warga menganggap hal tersebut menjadi lebih ribet.
Suroso salah satu pelanggan yang hendak mendaftarkan QR Code mengatakan, jika ingin mengisi BBM pertile dirinya harus mendaftarkan kendaraannya terlebih dahulu di petugas Spbu, hal tersebut membuat ribet dan memperlambat pekerjaan.
“ Ribet, karena harus mengurus barcode dulu, saya mau ke kebun jadi lambat, jadi saya lebih baik mengisi ecer saja dulu, karena kalau harus antri daftar dulu lama jadinya, mana saya tidak membawa STNK mobil, namanya orang tua, tidak mengerti mengurus seperti ini,” ucapnya pada redaksi kitamudamedia.com, Rabu (6/9/2023).
Sukamto yang juga salah satu pelanggan mengatakan, jadi makin ribet dengan adanya ketentuan seperti ini, dirinya mengaku sudah mencoba mendaftar sendiri melalui my pertamina tetapi gagal.
“ Ribet, kita daftar sendiri lewat aplikasi pertamina malah gagal terus, mau tidak mau ya ke SPBU untuk di daftrkan petugas, sepertinya cuman di spbu tanjung laut yang memberlakukan daftar QR ini, kemarin saya mengisi di Spbu lain tidak ada yang begini,” ucapnya.
Koordinator SPBU Ahmad Ali mengatakan, bahwa untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite harus mendaftarkan kendaraan roda 4 nya melalui MY Pertamina atau dapat didaftarkan oleh petugas SPBU, setelah terdaftar pelanggan akan diberikan kartu QR Code.
“ Pembelian pertalite menggunakan QR Code hanya di khususkan untuk kendaraan roda 4 saja, kalau motor tidak perlu menggunakan QR Code, nanti kalau sudah terdaftar kita berikan karu QR code, dengan membayar sebesar Rp. 50.000 per kartu untuk 1 kendaraan, untuk daftarnya gratis hanya saja kartu QR nya yang bayar, karena kita mencetak kartunya juga bayar,” ucapnya.
Berikut persyaratan yang harus dibawa : Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sebagai informasi, pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang menggunakan QR Code hanya dapat dipakai 1 kali dalam sehari, jadi tidak dapat digunakan berulang-ulang dalam sehari, dan akan berlaku kembali per jam 23.00 Wita atau di hari berikutnya.
Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar