16 Parpol Ajukan Dokumen Perbaikan ke KPU Bontang

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah menerima dokumen pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).

Komisioner KPU Kota Bontang, Divisi Teknis Penyelenggara Musdalifah mengatakan ada 16 Partai Politik (Parpol) yang telah masuk pada pencermatan rancangan DCS.

“Masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan pada 03 November 2023 mendatang,” ucapnya saat dihubungi oleh redaksi kitamudamedia.com Rabu (04/10/2023).

Ditanya soal berapa parpol yang belum lakukan perbaikan berkas, ia menerangkan Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mengajukan sejak awal dan Garuda tidak melakukan perbaikan.

“Parpol yang tidak melakukan perbaikan dari awal tidak dapat masuk dalam DCS,” ungkap Musdalifah.

Selain itu, Musdalifah memaparkan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) yang mencalonkan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tetap maju dan akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua RT.

Meski demikian, dirinya tidak mengetahui persis berapa jumlah RT yang mencalonkan. Sebab, pada kolom pekerjaan tidak disebutkan sebagai Ketua RT.

“Dasar kami adalah apa yang mereka tuangkan dalam formulir BB pertanyaan,” tandasnya.

Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Kasus Dugaan Membuka Kerahasiaan Nasabah Bank di SP3, Status Tersangka Dicabut

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply