DPMPTSP Kota Bontang Sediakan Area Bermain Anak

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyediakan area bermain untuk anak.

Sub Koordinator Bidang Ekonomi DPMPTSP Kota Bontang, Santi Natalia Kanan mengatakan, Sesuai dengan undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, salah satunya menyediakan pelayanan untuk masyarakat.

“Kita mengikuti peraturan UUD No 25 tentang pelayanan publik, tujuannya jika orang tua nya sedang mengurus izin, anaknya bisa bermain agar orang tua tidak terganggu saat mengurus izin,” ungkapnya pada redaksi kitamudamedia.com, Jumat (10/11/2023).

Ia juga menyampaikan, hal tersebut juga merupakan salah satu indikator penilaian dari DPMPTSP yaitu dengan menyediakan fasilitas ramah anak.

“Fasilitas bermain anak sudah ada sejak dari berdirinya DPMPTSP, kami berupaya menyediakan pelayanan dan kenyamanan yang terbaik untuk masyarakat” ungkapnya.

Fasilitas bermain yang disediakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, seperti ayunan, perosotan, dan rumah-rumahan.

Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi

Baca Juga  Warung Makan Boleh Buka Siang Selama Ramadhan, Wajib Pasang Tirai

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply