KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, membuka pelayanan di 7 kelurahan Bontang.
Asdar Ibrahim Kepala DPMPTSP Bontang mengatakan, dalam upaya meningkatkan pelayanan, pihaknya menempatkan pelayanan di 7 kelurahan yang jaraknya lumayan jauh dari kantor DPMPTSP.
“Saat ini baru 7 kelurahan saja, karena untuk kelurahan lainnya masih dekat saja jaraknya dari kantor,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan 7 Kelurahan yang dimaksud yaitu, Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berebas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari dan Gunung Telihan.
Lebih lanjut, Asdar mengatakan, untuk pelayanan di Kelurahan tersebut dibantu petugas kelurahan yang memang sudah dibekali informasi terkait pengajuan perizinan yaitu izin Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Saat ini yang paling banyak baru pengurusan NIB, karena mudah karena berkas yang dibutuhkan hanya KTP dan nomor HP, ucapnya. Kamis (16/11/2023).
DPMPTSP menyiapkan sarana dan prasarana di 7 Kelurahan meliputi, komputer, printer, dan scanner. (adv)
Editor : Kartika Anwar



