KITAMUDAMEDIA,Bontang- Rencana penggunaan area HOP 7 untuk taman religi dan alun-alun belum ada kabar lebih lanjut. Wakil Ketua DPRD Agus Haris memahami proses terkait pemanfaatan itu memerlukan waktu yang tidak sedikit. Namun ia menyarankan agar pemkot memakai opsi pinjam pakai.
“Bisa dengan skema seperti itu tinggal mengajukan ke LMAN,” terangnya.
Secara regulasi itu tidak menjadi masalah. Termasuk jika mengubah beberapa area untuk dibangun infrastruktur. Menurutnya jika taman religi dan alun-alun dibangun maka akan menambah daya tarik Kota Taman. Khususnya bagi wisatawan dari luar Bontang.
“Karena ada identitas baru. Sektor perekonomian juga pasti terangkat. Sebab pelaku UMKM juga ada wadah untuk menjual produknya,” sebutnya.
Diketahui luasan area Hop 7 mencapai 20 hektare. Pada lahan itu sudah berdiri Gereja Katolik Santo Yosef. Tinggal pemerintah mendirikan rumah ibadah lain. Mulai dari islamic center, pura, kristiani center, klenteng, dan wihara.
Pendirian sejumlah rumah ibadah bakal menegaskan identitas Bontang sebagai kota majemuk. Warga kotanya punya keragaman suku, budaya dan agama, namun tetap rukun dan damai.
Sebelumnya Wali Kota Bontang Basri Rase telah mengajukan itu ke LMAN. Ia pun ingin menjadikan lahan itu untuk ruang terbuka hijau. Mengingat luasan RTH di Bontang belum sampai 10 persen, dari ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Beleid itu mengatur proporsi RTH pada setiap kota, yakni paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar
