IRT di Bontang Kuala Nyaris Diperkosa Pamannya

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tim Rajawali Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (33) diduga melakukan percobaan pemerkosaan di Jalan Baru Sahasa, Bontang Kuala, pada Minggu (28/1/2024).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim IPTU Hari Supranoto mengatakan, HA (33) membobol rumah korban sekitar pukul 03.00 dini hari, saat suami korban sedang keluar untuk membeli rokok.

“Saat suaminya pergi untuk membeli rokok, pelaku masuk dan membobol kamar korban yang saat itu telah dikunci,” ucapnya, Senin (29/1/2023).

Ia juga mengatakan, dari pengakuan korban, dirinya tidak menyadari bahwa yang masuk ke dalam kamar bukanlah suaminya, korban menaruh curiga saat mencium bau aroma alkohol dan menanyai kenapa ada bau alkohol, betapa kagetnya saat korban bertanya yang menjawab bukanlah suaminya.

“Waktu tahu yang masuk kamar bukanlah suaminya, korban sontak mendorong pelaku, namun pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan siapapun kejadian tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, untungnya percobaan pemerkosaan tidak sempat terjadi, saat itu juga korban lari dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  5.414 BLT BBM untuk Warga Bontang Dibagikan Besok

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply