KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menemukan 200 surat suara pemilihan anggota legislatif (caleg) Kota Samarinda tersasar ke Kota Taman.
Temuan surat suara daerah pilihan (dapil) 5 Kota Samarinda yang salah alamat itu didapati saat penyortiran dan pelipatan pada 5 hingga 13 Januari 2024 lalu.
“Kurang lebih 2 minggu penyortiran surat suara, ditemukan surat suara yang bukan milik Kota Bontang,” terang Ketua KPU Kota Bontang, Erwin, Selasa (13/2/2024).
Kendati demikian, surat suara yang tercecer itu telah dimusnahkan bersama surat suara yang rusak maupun lebih. Total yang dimusnahkan ada 3.167 lembar.
“Jadi kelebihan surat suara dan yang rusak maupun surat yang nyasar, kita (KPU) bakar,” kata Erwin.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir