
KITAMUDAMEDIA, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memperketat kebijakan verifikasi data terkait anak-anak karyawan perusahaan serta menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak dari keluarga pekerja yang tidak terdaftar dalam sistem pendidikan.
Menurut Ardiansyah, pergerakan tenaga kerja dari berbagai daerah membuat data anak usia sekolah sering tidak terpantau secara akurat.
Dalam beberapa kasus, perusahaan juga tidak melakukan pencatatan internal yang memadai terkait keluarga karyawan.
Verifikasi ini melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan yang diminta melakukan pengecekan langsung ke perusahaan.
Pemerintah ingin memastikan setiap keluarga pekerja mendapatkan pendampingan untuk pendaftaran sekolah dan akses layanan pendidikan lainnya.
“Kita harus memastikan semua anak karyawan bersekolah, tidak ada alasan untuk membiarkan satu pun tertinggal,” ujar Ardiansyah, Selasa (25/11/2025).
Ia juga meminta perusahaan untuk memperbaiki sistem administrasi internal agar proses pendataan anak karyawan lebih tertib.
Menurutnya, perusahaan yang tidak memiliki data keluarga pekerja yang lengkap berpotensi menciptakan masalah sosial di kemudian hari.
Pemerintah daerah tengah mengakselerasi pembangunan Sekolah Rakyat untuk menambah kapasitas layanan pendidikan di wilayah yang memiliki konsentrasi pekerja tinggi.
Sekolah ini disiapkan untuk mendukung keluarga berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kutim akan membentuk tim terpadu untuk memantau implementasi kewajiban perusahaan dalam pemenuhan pendidikan anak karyawan.
“Kami ingin memastikan Kutim menjadi daerah yang tidak meninggalkan satu pun anak dalam pendidikan dan ini tanggung jawab bersama pemerintah dan perusahaan,” tutupnya.(ADV)



