KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelontorkan dana sebesar Rp 7,9 miliar untuk membangun kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) yang berlokasi di Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan, dana pembangunan tersebut bersumber dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemkot menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor BNN, agar tidak menyewa lagi dan memiliki kantor sendiri,” ungkapnya pada kitamudamedia.com, Rabu (24/4/2024).
Rencananya, ada 3 bangunan yang akan didirikan. Yakni kantor utama yang dirancang dengan bangunan 2 lantai, kemudian gedung klinik, dan bangunan khusus sel tahanan. Diperkiraan proyek itu rampung pada Desember mendatang.
“Target pengerjaan selama 7 bulan, “ tuturnya.
Prosesi peletakan batu pertama pun telah digelar pada Rabu (24/4/2024) pagi tadi. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bontang, Basri Rase, Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol Wahyono, dan BNNP Kaltim Brigjen Pol. Edhy Moestofa.
Dalam sambutannya, Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol. Wahyono menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bontang atas hibah dari Pemkot Bontang sehingga BNNK Bontang bisa memiliki gedung sendiri.
“Semoga dengan memiliki gedung sendiri, pelayanan BNNK bisa lebih maksimal,” tuturnya.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir