Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Tanggapan Ketua RT dan KPU Soal Data Warga Dicatut Jadi Pendukung Basri-Chusnul

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ketua RT 23, Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Priyo Sujendro mengaku tak mengetahui dari mana asal tim sukses pasangan calon (paslon) Basri Rase-Chusnul Dhihin mendapatkan data warganya dan dijadikan pendukung untuk memenuhi syarat minimal jumlah dukungan maju di Pilkada Bontang jalur perseorangan.

Dikatakan Jendro, ia tak pernah terlibat dalam pengumpulan data warga yang bakal digunakan untuk kepentingan politik. Pun tak ada tim Basri-Chusnul yang meminta data warga kepada dirinya.

“Saya bukan tim yang mengumpulkan KTP untuk Pak Basri dan tidak pernah ada orang yang minta copy KTP warga lewat saya,” ungkap Jendro, saat dihubungi redaksi Minggu (23/6/2024).

Disinggung soal pengumpulan data untuk pemasangan jaringan gas (jargas) gratis yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Jendro membenarkan jika ada arahan dari Pemkot Bontang untuk melakukan pendataan. Bagi warga yang ingin mendapatkan pemasangan jargas gratis tersebut, kata Jendro, warga harus mengumpulkan foto copy KTP dan juga Kartu Keluarga (KK). Disebutkan, ada 7 KK dan KTP warganya yang mendaftar untuk pemasangan jargas gratis. Itupun masih berada di rumahnya.

“Iya, memang ada warga yang mengumpulkan KK dan KTP untuk jargas, tapi KTP dan KK nya masih sama saya,” ujarnya.

Di konformasi berbeda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muzarobby Renfly mengatakan, saat ini tim PPK sedang melakukan Verifikasi Faktual (verfak) data pendukung Basri-Chusnul sejak 21 Juni 2024.

Ditanya soal data warga yang dicatut sebagai pendukung Basri-Chusnul, ia mengatakan warga yang didatangi tim verfak tersebut bisa menolak dengan mengisi formulir keberatan.

“Jika ada yang keberatan KTP-nya terdata, bisa menyampaikan ke tim verfak nanti akan diberikan formulir keberatan,” ungkapnya.

Soal jumlah warga yang terdata namun menyatakan bukan pendukung, Muzarobby belum bisa menyebut angkanya lantaran proses verfak masih berlangsung. Sementara terkait sanksi penyalahgunaan data, ia mengatakan hal tersebut jadi wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Setahu saya ada sanksi, tapi itu bukan wewenang kami, karena kami hanya melakukan verifikasi saja,” pungkasnya.(*)

Reporter : Yulia.C
Editor: Nur Aisyah Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply